Home » » Rekrim Kepolisian Banyak Lakukan Penyalahgunaan Wewenang

Rekrim Kepolisian Banyak Lakukan Penyalahgunaan Wewenang



ANTARA JATENG – Senin, 24 Mei 2010
ANTARA – Central Java Police Watch mengungkapkan penyalahgunaan wewenang pada unit reserse kriminal kepolisian mendominasi pengaduan masyarakat tentang kinerja kepolisian di Jawa Tengah.
“Sekitar 70 persen pengaduan masyarakat tentang penyalahgunaan wewenang kepolisian berkaitan dengan kinerja unit reserse dan kriminal,” kata Koordinator Central Java Police Watch Aris Sunarto saat rapat kerja dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, di Semarang, Senin.
Menurut dia, sejak tahun 2006, lembaga ini telah mencatat pengaduan sekitar 130 kasus penyalahgunaan wewenang oleh polisi.
Pada tahun ini, lanjut dia, sudah ada 17 aduan yang masuk tentang penyalahgunaan wewenang.
Ia menjelaskan pengaduan yang disampaikan ini cukup merata di seluruh wilayah di Jawa Tengah.
Ia menuturkan pengaduan yang disampaikan ini berkaitan dengan wewenang penyidik di kepolisian yang terlalu besar.
“Misalnya, ada kasus yang kurang bukti dan seharusnya dihentikan, tetapi ternyata tetap dilanjutkan,” katanya.
Pelanggaran disiplin dan kode etik polisi ini, kata dia, juga telah disampaikan kepada pimpinan polisi yang bersangkutan di masing-masing wilayah.
Selain itu, lanjut dia, DPRD Jawa Tengah diharapkan dapat membentuk posko pengaduan bagi korban penyalahgunaan wewenang polisi ini,
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Arif Awaludin mengatakan legislatif kesulitan untuk meminta keterangan kepolisian sebagai organisasi vertikal
Meski demikian, lanjut dia, DPRD dapat memfasilitasi masyarakat jika ingin mempertanyakan berbagai hal yang berkaitan dengan kinerja kepolisian.
Bahkan, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan DPRD Jawa Tengah akan menggelar rapat kerja dengan Kepala Kepolisian Daerah provinsi ini untuk membahas kinerja kepolisian.
Selain itu, ia juga mengharapkan agar kepolisian lebih mengedepankan unsur pengayoman kepada masyarakat dibanding penindakan. m
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Test Footer 1

Popular Posts

 
Support : Copyright © 2013. Abu Laes, SH - Pengacara di Kudus - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Tum hi ho lyrics | How to get rid of hiccups

Proudly powered by Blogger